Sudahkah mengenal Pramuka, Gerakan
Pramuka, dan Kepramukaan? Ketiga istilah tersebut sudah jamak kita
dengar baik oleh para pramuka maupun kalangan di luar pramuka. Namun, jika bersedia jujur, sudahkah kita
mengenal dengan benar pengertian dari masing-masing istilah tersebut dan bisa
menggunakannya dengan tepat.
Jangankan oleh orang-orang di luar kepramukaan,
para anggota Gerakan Pramuka
sendiri masih sering kali kebingungan dalam memberikan definisi yang tepat
sehingga tidak jarang salah memberikan arti pada ketiga istilah tersebut.
Marilah kita bahas pengertian masing-masing
dari tiga istilah yang sangat familiar di telinga kita ini.
A.
Pengertian Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI Daring
Edisi III) telah memasukkan kata ‘pramuka’ dan ‘kepramukaan’ di dalamnya.
Menurut kamus ini, kedua kata tersebut mempunyai arti sebagai berikut:
pramuka /pra·mu·ka/ n akr Praja Muda Karana; organisasi
untuk pemuda yg mendidik para anggotanya dl berbagai keterampilan, disiplin,
kepercayaan pd diri sendiri, saling menolong, dsb anggota organisasi pramuka:
-- membentuk anak (pemuda) yg masih berkembang menjadi warga negara yg berbudi
luhur; pandu;
kepramukaan /ke·pra·mu·ka·an/ n perihal (kegiatan
dsb) yg berhubungan dng pramuka
B.
Pengertian Menurut Undang-undang Gerakan Pramuka
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang
Gerakan Pramuka menjadi dasar pokok penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di
Indonesia. Di dalam Undang-undang tersebut dinyatakan tentang pengertian
‘pramuka’, ‘Gerakan Pramuka’, ‘kepramukaan’, dan ‘pendidikan kepramukaan’.
Berikut pengertian masing-masing menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun
2010 tentang Gerakan Pramuka:
Gerakan Pramuka adalah organisasi
yang dibentuk oleh pramuka untuk
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
Pramuka adalah warga negara
Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan
serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
Kepramukaan adalah segala aspek
yang berkaitan dengan pramuka.
Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan
kepribadian, kecakapan hidup, dan
akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan
nilai-nilai kepramukaan.