• Assalamu'alaikum Wr. Wb.

    Selamat Datang di Blog SITE SMP Islam Watulimo, Semoga membawa Kemanfaatan Untuk Kita Semuanya ...

  • Tim Paduan Suara HSN 2018

    Tim Paduan Suara SMP Islam Watulimo pada Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2018

  • TIM PADUAN SUARA

    Tim Paduan Suara SMP Islam Watulimo pada acara APEL AKBAR Ansor-Banser Kabupaten Trenggalek

  • Lomba Jelajah Santri 2018

    Lomba Jelajah Santri Satuan Komunitas Pramuka Ma'arif NU Tingkat Jawa Timur Tahun 2018 di Bumi Perkemahan Serut Kabupaten Blitar.

  • LJS3-T 2019

    Juara Umum 3 Putri LJS3-T Tahun 2019 SAKO Ma'arif NU Kwarcab Trenggalek.

  • Bersama Masyayikh

    Bersama Masyayikh pada Kegiatan Pawai Ta'aruf dalam Rangka Hari Santri Nasional Tahun 2018 di Guwo Lowo.

Kamis, 21 November 2019

Cara Menyelamatkan Masjid NU dari Kelompok Radikal

Masjid yang dikelola warga NU demikian banyak namun kerap tak terurus yang akhirnya menjadi lahan yang empuk bagi kelompok radikal untuk bersarang. Baik dengan cara diserobot tanpa permisi atau juga dengan dalih memakmurkan masjid karena masjidnya merana tiada penghuni. 

Patut disayangkan dan sangat dikhawatirkan jika masjid-masjid NU kedepan terus diambil alih kelompok radikal. Tak sedikit masjid NU saat ini telah menjadi habibat kelompok radikal. Yang semula amaliyahnya NU akhirnya sirna karena imam, takmir dan seluruh pengurusnya bukan lagi warga NU. 

Keprihatinan semacam ini disebabkan oleh banyak faktor seperti rendahnya pengetahuan warga NU tentang memakmurkan masjid sehingga malas berjamaah dimasjid, minimnya pengetahuan takmir dalam pemberdayaan masjid hingga pengaruh negatif teknologi bagi remaja NU sehingga tidak adanya remaja masjid. Remaja NU asing dengan masjid. 

Akibatnya, tidak adanya keseimbangan antara pembangunan dengan pengelolaan. Pembangunan masjid terus menerus tapi pengelolaan dan pemberdayaan jalan ditempat. Atau bahkan keduanya, pembangunan stop dan pengurusnya pensiun alias bubar. Atau pengelola masjid hanya orang-orang itu saja. Generasi tua pengurus masjid habis ditelan usia alias wafat sedangkan yang muda anti masjid. Lebih parah lagi jika masjidnya sudah tidak terurus akhirnya dibongkar atau diserobot kelompok radikal. 

Agar masjid NU tetap lestari dan tidak kecolongan diambil alih kelompok radikal, ada beberapa cara yang perlu segera dilakukan warga NU diantaranya:

1. Plangisasi Masjid NU

Saat ini, simbol dan ideologi sangat penting begitupun masjid. Masjid perlu identitas sehingga dikenali oleh warganya. Agar tidak dirampas kelompok radikal maka perlu adanya plang atau simbol NU sehingga nampak bahwa masjid tersebut memiliki militansi ke-NU-an yang kuat. InsyaAllah, kelompok radikal akan minggir minimal tidak akan macam-macam. 

2. Memperkuat Amaliyah NU

Tak cukup plang NU tapi juga militansi amaliyah. Perlunya imam dan seluruh pengurus masjid paham tentang ke-NU-an dan Ke-Aswaja-an sehingga saling bekerja sama memaksimalkan amaliyah-amaliyah NU dimasjid. Membuat kajian-kajian Aswaja dan konten tentang Islam moderat ala NU
Masjid jangan sampai vakum apalagi hanya dijadikan sebagai kegiatan shalat Jum'at dan shalat 'id. 

Perlunya mengajak masyarakat gemar dengan rutinan amaliyah-amaliyah NU di masjid. Jangan sampai amaliyah rutinan hanya sebatas dirumah-rumah sehingga masjidnya sepi tidak diketahui siapa yang mengisinya. Akan jadi musibah jika tiba-tiba dipakai oleh orang asing yang akhirnya bertola belakang dengan amaliyah NU. Kacau. 

3. Pemberdayaan Masjid 

Tak cukup hanya amaliyah tapi juga manajemen masjid. Perlu adanya ilmu manajemen melalui pelatihan-pelatihan bagi imam dan takmir bagimana mengelola masjid sesuai dengan modernitas sehingga imam dan takmir selalu up date dan tidak ketinggalan jaman. Sangat disayangkan jika masjidnya megah namun minim kegiatan atau minim jamaah sehingga jamaahnya selalu maju didepan alias jamaah menghilang tidak jelas rimbanya. 

Minimnya jamaah inilah yang akan menjadi sasaran menggiurkan bagi kelompok radikal. Mereka akan riang gembira jika masjid tak berpenghuni. Tanpa modal dan tanpa biaya tapi menikmatinya secara cuma-cuma. Bisa langsung membuat kajian dan mempengaruhi masyarakat awam sehingga berubah haluan dan ideologinya. 

Peran Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTM NU) sangat penting dalam menjaga dan menyelamatkan masjid NU. Lembaga ini bertanggung jawab merawat eksistensi masjid NU kedepan. LTM harus terus proaktif mengedukasi warga NU tentang pentingnya masjid bagi pemberdayaan umat. 

Walau saat ini sudah ada program dan edukasi dari LTM tentang pengelolaan masjid namun manfaatnya masih minim. Masih banyak warga NU belum tersadarkan tentang pentingnya shalat jamaah dimasjid hingga miskin pengetahuan tentang bagaimana mengelola masjid secara maksimal. Masjid hanya dipahami warga NU sebatas untuk shalat dan shalat. 

4. Kaderisasi Remaja Masjid

Plang NU, amaliyah hingga pengelolaan belum lengkap jika tidak melibatkan remaja masjid. Remaja NU adalah tulang punggung pejuang NU dimasa mendatang sedangkan masjid adalah basis perjuangannya. Kualitas warga NU bisa dilihat dari masjidnya. Semakin makmur warga NU lahir dan batinnya maka seharusnya makmur pula masjidnya. Jika masjidnya memprihatinkan maka begitu pula kualitas warganya. Jika masjid terlantar berarti warganya juga ikut terlantar.

Pemuda NU sangat penting dididik cinta masjid. Jangan sampai generasi muda NU kehilangan ruhnya alias jauh dari masjid. Bagaimana jadinya NU mendatang jika generasi-generasinya tak kenal lagi dengan masjid. Perlunya para kiai dan kaum santri yang dianggap ahli agama terus mengedukasi masyarakat luas dengan penuh hikmah dan kelembutan agar senantiasa tergerak untuk memakmurkan masjid. 

Ajak dan berikan teladan kepada anak-anak sejak dini agar gemar kemasjid dengan penuh kasih sayang. Jadikan masjid sebagai tempat yang menyenangkan bukan tempat yang angker dan menakutkan. Jika pesantren adalah basis bagi santri pondok maka masjid adalah basisnya santri kampung. Sama-sama penting bagi kemaslahatan umat. 

Mari berdayakan masjid kita, masjid NU. Jangan terlantarkan masjid kita yang akhirnya menjadi aset milik orang lain. Jika masjid kita terus terlantar, jangan kaget jika dari masjid kita nanti akan terdengar suara teriakan "bid'ah", "kafir", "syirik", "penyembah kubur", "tegakkan khilafah", "NKRI thaghut" dan "NKRI rezim kafir". Naudzu billah. 

Oleh : Suryono Zakka, Aswaja Sumsel

NU Jatim Ajak Siswa Ma’arif Sukseskan Gerakan Koin Muktamar

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur melalui Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU dan Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) bergerak cepat menyambut rencana Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menggalang dana Muktamar ke-34 NU tahun 2020. Program yang diluncurkan adalah ‘Koin untuk Muktamar’ dengan melibatkan . kedua lembaga tersebut untuk memulai gerakan lewat lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU se-Jawa Timur. 
Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama PW LP Ma’arif NU Jatim dan PW LAZISNU Jatim tentang Gerakan Koin untuk Muktamar di lembaga pendidikan Ma’arif NU se-Jawa Timur. Kesepakatan ditandatangani H Noor Shodiq Askandar selaku Ketua LP Ma’arif NU Jatim dan Ahmad Afif Amrullah sebagai Ketua PW LAZISNU Jatim. 
Pada kesepakatan tersebut dinyatakan bahwa LP Ma’arif NU dan LAZISNU di semua tingkatan sepakat untuk bekerja sama dalam melaksanakan Gerakan Koin NU untuk Muktamar pada 20 November sampai 20 Desember 2019. Gerakan ini sekaligus dalam rangka menindaklanjuti instruksi Pimpinan Pusat (PP) LP Ma’arif NU No. 502/PP/SU/LPM-NU/XI/2019 perihal Gerakan Koin Muktamar ke-34 NU Tahun 2020. “Alhamdulillah LP Ma’arif NU dan LAZISNU Jawa Timur sudah mengambil kesepakatan dan siap melakukan gerakan Koin NU untuk Muktamar,” kata Ahmad Afif Amrullah kepada NU Online, Rabu (20/11). 
Menurutnya, semua kalangan ingin agar kebesaran dan kesolidan NU di Jawa Timur terwujud. “Melalui program ini dan Muktamar ke-34 nanti bisa menjadikan NU sebagai organisasi yang mandiri dan berdaulat sebagaimana penyelenggaraan muktamar di era para muassis (pendiri),” harapnya. Lebih lanjut, Afif menambahkan bahwa proses pelaksanaan Gerakan Koin NU untuk Muktamar ini melibatkan LP Ma’arif dan LAZISNU di semua tingkatan yang dikoordinasi oleh pengurus di tingkat PCNU masing-masing. “Kami minta masing-masing cabang membentuk panitia bersama untuk melakukan koordinasi, pendataan dan penjadwalan. Yang jelas semua taknis pelaksanaannya sudah kami jelaskan di surat keputusan bersama tersebut,” jelas dosen Universitas Sunan Giri Surabaya ini. 
Selain itu, gerakan juga diharapkan melibatkan lembaga dan badan otonom lain yang memungkinkan. Antara lain Gerakan Pemuda Ansor, Banser, Fatayat NU, IPNU, IPPNU dan sebagainya. “Ini adalah Gerakan Koin NU untuk Muktamar tahap pertama yang khusus untuk siswa-siswi madrasah dan sekolah di bawah naungan LP Ma’arif NU. Nanti akan ada gerakan tahap dua yang insyaallah lebih besar dan melibatkan seluruh kekuatan NU di Jawa Timur setelah ada komando dari PBNU melalui Pimpinan Pusat LAZISNU,” pungkasnya.

Andai Agama Hanya Diukur Dengan Logika Dan Akal

Baginda Rasulullah Muhammad ï·º pernah kedatangan tamu orang Yahudi yang cerdas. Ia bertanya, “Hai Muhammad, kalau ada kambing yang mati, siapa yang membunuhnya?” 

“Allah,” jawab Baginda Nabi. 

Rasul lalu dibantah, “Agama kamu ini aneh. Masak kambing yang dibunuh Allah sendiri hukumnya haram, sedangkan kambing yang disembelih manusia lalu mati malah kau katakan halal. Kamu ini bagaimana? Seharusnya yang dibunuh oleh Allah sendiri itu yang orisinil, halal.”

Dialog di atas adalah salah satu metode silat lidah menggunakan dasar logika saja. Tidak lain, peletak metodologi kepatuhan beragama harus berdasar akal saja adalah setan.

أول من قاس الدين برأيه الشيطان 

Artinya: “Makhluk yang pertama kali mengukur agama dengan logika adalah setan.” 

Dalam satu kesempatan, Sayyidina Ali juga pernah dipermainkan logikanya. Padahal Ali adalah orang yang diakui kecerdasannya.

“Hai Ali, coba angkatkan kakimu yang satu,” pinta salah seorang.

Sayyidina Ali menurut. 

“Sekarang angkat yang satunya lagi!” suruhnya. 

Ali mengangkat kaki satunya seraya menurunkan kaki sebelah yang sebelumnya telah diangkat. 

“Tidak begitu, angkat bersama-sama!” pinta seseorang tersebut. 

“Ya tentu tidak bisa. Saya pasti akan terjatuh.”

“Nah, kalau kamu mengangkat dua kaki secara bersama-sama dalam satu waktu dan jarak yang pendek saja tidak bisa, masak teman kamu Muhammad itu bisa naik ke langit (mi’raj).” Bantah orang tersebut yang hanya mengukur kemungkinan Isra’ Mi’raj melalui ukuran akal semata. 

Hal tersebut menunjukkan permainan kata-kata dari setan jenis manusia yang licik. Mereka mengandalkan silat lidah untuk tujuan supaya agama ini kacau. Tercatat, di antara sejarah tragedi terbesar dalam Islam adalah tragedi permainan kata-kata yang dilancarkan oleh orang Yahudi terhadap Nabi Muhammad perihal nasakh-mansukh sehingga banyak sahabat yang kemudian kembali murtad berawal dari perkataan orang-orang Yahudi tersebut. 

KH Bahaudin Nur Salim, Rembang mengatakan, nasakh-mansukh adalah sebuah ketetapan hukum yang dianulir dengan hukum lain di kemudian hari. Orang yahudi sangat bergembira mendapatkan berita ini sebab mereka mempunyai amunisi kata-kata untuk menyerang. Mereka mendatangi sahabat yang tidak terpelajar lalu diprovokasi, “Lihat, Muhammad itu sedang bingung menetapkan hukum. Satu saat ia menyatakan ini halal, satu saat yang lain ia menyatakan menjadi haram.” 

Tidak ada tragedi terbesar melebihi peristiwa nasakh-mansukh ini. Orang yang khusyu’ tidak bisa berpikir ilmiah, sedangkan penyerangnya bermain logika. Dengan demikian, yang paling tepat menurut para ulama dalam mendefinisikan nasakh-mansukh dengan istilah:

انقضاء مدة العبادة 

Artinya: “Habisnya durasi waktu ibadah.”

Apabila masa ibadah selesai, maka tidak lagi ada masalah. Orang puasa Ramadhan waktu pelaksanaannya adalah selama sebulan Ramadhan. Setelah bulan Ramadhan selesai, tidak lagi wajib berpuasa. Orang shalat menghadap Baitul Maqdis, setelah durasi waktunya selesai, Allah kembali lagi memerintahkan kembali menghadap ke Ka’bah. Ibaratnya, ada anak kecil yang minumnya air susu ibu (ASI), saat ia sudah berumur 15 tahun, anak yang sudah beranjak remaja ini minum kopi. Hal tersebut dinamakan selesai durasi minum susu, berganti durasi waktunya minum kopi. 

Contoh demikian tidak bisa diistilahkan orang tua menganulir kebijakan atau orang tuanya mengevaluasi kebijakan kepada anaknya. Apakah karena perbedaan sikap ibu kepada anaknya tersebut menunjukkan bahwa ibu tidak lagi konsisten? Tidak. Ibunya memeperlakukan anaknya sesuai masa perkembangan anak. Begitu pula nasakh-mansukh. Nabi saat masih di Makkah dilarang perang. Saat di Madinah diperintahkan Allah untuk perang, tidak berarti Allah mengevaluasi kebijakannya sendiri, namun Allah mensyariatkan sesuatu mempunyai durasi yang telah ditentukan sendiri. 

Oleh karena itu, seseorang jangan sekali-kali salah dalam mendefinisikan sesuatu. Kalau salah definisi, akibatnya bisa berbahaya. Misalnya mendefinisikan nasakh mansukh dengan arti ibadah yang diubah Allah berdasarkan alasan maslahat, hal ini mempunyai kesan bahwa pertimbangan Allah adalah evaluasi. Padahal Allah tidak mungkin mengevaluasi. Allah sudah mengetahui semuanya pada zaman azali, yaitu pada masa dunia dan seisinya ini belum diciptakan sama sekali. Ini tidak nasakh-mansukh, tapi normal atau biasa-biasa saja. 

Siapa yang berinisiatif mengajak permainan logika sebagaimana dalam cerita Nabi Muhammad dan Ali di atas? Jawabnya tidak ada lain kecuali hanya setan. Tidak dari unsur setan berjenis jin yang bisa melaksanakan misi itu, tapi setan dari unsur manusia lah yang bisa bersilat lidah dengan lincah.

Rabu, 20 November 2019

MUSKERWIL NU JAWA TIMUR


Selamat dan Sukses
Musyawarah Kerja Wilayah
1 PWNU Jawa Timur

Konsolidasi Organisasi untuk Percepatan Program Strategis menuju Satu Abad Nahdlatul Ulama

29-30 November 2019
Di Ponpes Nurul Jadid, Paiton Probolinggo.

#muskerwilNUjatim

Sabtu, 16 November 2019

Pelantikan Pramuka Penggalang


Caba Online - Ahad, 16 November 2019 telah dilaksanakan Prosesi Pelantikan Kenaikan Tingkat Pramuka Penggalang Rakit dan Terap Gugusdepan Trenggalek 10.101-10.102 yang berpangkalan di SMP Islam Watulimo. Kegiatan telah terlaksana dengan lancar, aman dan sukses. Sebanyak 14 Pramuka Penggalang Terap dan 12 Pramuka Penggalang Rakit telah dikukuhkan pada hari itu. 

Sebelum acara pelantikan, didahului dgn Giat Bersama dan Penyelesaian Ujian SKU masing-masing tingkatan. Semoga membawa manfaat dan berkah. Aamiin.


Minggu, 10 November 2019

LP Ma'arif NU dan Satuan Pendidikan di Lingkungan NU

Sejarah Nahdlatul Ulama (NU) adalah sejarah panjang pergerakan umat Islam di Indonesia yang melibatkan proses institusionalisasi pendidikan sebagai bagian penting di dalamnya. Pendidikan, bagi tokoh dan warga NU merupakan lembaga paling strategis untuk mewujudkan semangat “al-muhaafazhah 'ala qadiimish shaalih wal akhdz bil jadiidil ashlah” (melestarikan hal terdahulu yang baik dan menerapkan hal baru yang lebih baik). Melalui pendidikan, khazanah dan paham keagamaan serta upaya penguatan umat dapat dilakukan secara berkesinambungan dari generasi ke generasi.  

Saat ini, terdapat ribuan satuan pendidikan di lingkungan NU mulai dari yang formal hingga non formal, baik yang dikelola oleh jama'ah (warga NU) maupun jamiyyah (organisasi). Kedua bentuk satuan pendidikan tersebut, meskipun tidak terkoordinasi menurut kacamata organisasi modern, ternyata menyatu dalam kekuatan kultural dan ideologis untuk sama-sama mengibarkan semangat pendidikan berhaluan ahlussunnah waljamaah. Satuan pendidikan yang berdiri di tengah-tengah warga NU biasanya merupakan inisiatif perorangan ataupun kelompok tertentu di lingkungan NU yang ingin mengambil peran pelayanan dan pengembangan pendidikan. Tidak sedikit, mereka bahkan menggunakan nama dan lambang organisasi sebagai wujud kebanggaan mereka sebagai warga NU.  

Kenyataan seperti itu secara manajerial tentu kurang ideal, namun menjadi kekuatan tersendiri yang sesungguhnya menguntungkan NU. Semangat untuk mengelola pendidikan demi memperjuangan terwujudnya cita-cita NU tenyata tumbuh begitu kuat di kalangan warga NU.  

Potret kelambagaan pendidikan lainnya menunjukkan bahwa satuan pendidikan di lingkungan NU lebih banyak melayani kalangan masyarakat bawah. Bahkan ada anggapan bahwa, madrasah atau sekolah NU hanya cocok untuk masyarakat di desa-desa dari kalangan petani, nelayan dan buruh, dan sebagainya. Boleh jadi, kenyataan tersebut menyebabkan model pendidikan yang dikembangkan kemudian “kurang bermutu”. Hal inilah yang kemudian menyebabkan lahirnya gagasan-gagasan baru di lingkungan NU untuk mengembangkan madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi unggulan. Tapi, di luar kekurangannya, banyaknya peserta didik dari masyarakat kalangan bawah di satuan pendidikan NU membuktikan bahwa NU tetap konsisten memperjuangkan harkat dan martabat masyarakat kelas bawah. 

Di era kompetitif sekarang ini, tuntutan untuk mengembangkan pendidikan yang lebih terorganisasi dan bermutu menjadi keharusan. Tetapi bagi NU, semestinya hal itu dilakukan tanpa meninggalkan komitmen dasarnya dalam melayani dan memperjuangkan umat, terutama masyarakat kelas bawah. 

Apa yang perlu dilakukan oleh NU ke depan untuk memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikannya? Ini merupakan pertanyaan yang barangkali sampai saat ini belum terjawab tuntas di lingkungan NU. Kalau melihat keputusan-keputusan organisasi dalam bidang pendidikan, apa yang sudah berjalan selama ini sesunggunya tidaklah menjadi masalah. Pada Muktamar NU tahun 1927, warga NU bersepakat menggalang dana untuk mendirikan madrasah dan sekolah. Pada Muktamar berikutnya di 1928, para elite NU yang dipimpin oleh KH Wahab Chasbullah mengadakan gerakan peduli pendidikan dengan mengunjungi pesantren-pesantren kenamaan di Jombang dan Nganjuk Jawa Timur. Penting untuk dicatat bahwa, pesantren dengan berbagai kegiatan pendidikan di dalamnya, termasuk yang menggunakan sistem klasikan modern, pada masa-masa itu sudah berkembang mendahului gagasan pengembangan pendidikan yang dikembangkan oleh organisasi. 

Gagasan untuk mewadahi satuan-satuan pendidikan dalam sebuah badan hukum barangkali muncul pada Muktamar tahun 1929 yang memutuskan ada badan khusus di tubuh Hoof Bestur Nahdlatul Oelama (HBNO) yang menangani bidang pendidikan yang waktu itu diketuai oleh Abdullah Ubaid. Namun gagasan itu baru menemukan bentuknya secara organisatorik pada saat didirikannya Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU) di tahun 1959. 

Di tahun itu, satuan-satuan pendidikan yang ada di dalam maupun di luar pesantren yang dikembangkan oleh warga NU sudah demikian banyak jumlahnya. Mereka mengembangkan pendidikan sebagai bentuk komitmen dari apa yang sudah dicita-citakan oleh NU. Dalam konteks ini, tugas organisasi sesungguhnya lebih pada menganyomi, mengkoordinasikan dan meningkatkan mutu pendidikan yang sudah dikembangkan. Tentu saja, NU berkepentingan untuk mendirikan, menyelenggara dan mengelola beberapa satuan pendidikan yang secara hukum menjadi aset organisasi. Satuan-satuan pendidikan ini idealnya berfungsi sebagai pionir dan model percontohan bagi satuan-satuan pendidikan di lingkungan NU lainnya. 

Muktamar ke-30 tahun 1999 di Lirboyo Kediri membuat kebijakan penting di bidang pendidikan. Ditegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu maistream dalam program kerja NU, mengingat organisasi ini sendiri dilahirkan dari serangkaian proses sejarah yang didalamnya terjadi pergulatan pemikiran keagamaan dan keummatan. LP Ma'arif NU sendiri pada Rakernas Tahun 2001 kemudian memetakan adanya 3 (tiga) kelompok satuan pendidikan di lingkungan NU, yaitu: (1) satuan pendidikan yang didirikan oleh LP Ma'arif NU, (2) satuan pendidikan yang didirikan oleh jama'ah atau lembaga lain di lingkungan NU yang bekerjasama dengan LP Ma'arif NU dalam pengelolaannya, dan (3) satuan pendidikan yang didirikan dan dikelola secara mandiri oleh jama'ah atau lembaga lain di lingkungan NU. Ketiga kelompok tersebut dianggap sebagai satuan pendidikan yang bernaung di bawah LP Ma'arif NU.  

Dengan difokuskannya tugas LP Ma'arif NU pada satuan pendidikan formal sesuai dengan keputusan Muktamar NU ke-31 di Boyolali, perlu dirumuskan kembali langkah-langkah strategis untuk memberdayakan pendidikan di lingkungan NU. Semua perlu dilakukan tanpa mengurangi nilai-nilai luhur yang tercermian dari partisipasi warga NU dalam mengembangkan lembaga pendidikan selama ini. Pemikiran untuk menyatukan satuan-satuan pendidikan di bawah naungan NU saat ini perlu diterjemahkan sebagai upaya pemberdayaan dan penguatan jama'ah dan jam'iyah untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan, bukan sekedar penyelamatan aset fisik yang hanya berkutat soal kekayaan-kekayaan material organisasi yang kemudian tidak pernah menemukan titik terang pemanfaatannya.  Harus diakui, ada beberapa aset (fisik) organisasi karena tidak mendapatkan perhatian di bidang advokasi lagalitasnya kemudian menguap dan berganti kepemilikan. Tapi, jangan pula dilupakan ada beberapa aset yang secara legal-formal merupakan milik organisasi, tetapi pihak lainlah yang piawai dalam pemanfaatannya. Dua masalah ini juga harus menjadi bagian dari perhatian LP Ma'arif NU saat ini. Pada soal pemberdayaan, LP Ma'arif NU perlu memperkuat perannya sebagai regulator dan fasilitator bagi seluruh satuan pendidikan di lingkungan NU, baik milik jam'iyah maupun jama'ah. Di sini, LP Ma'arif NU perlu merumuskan karekteristik dasar dari pendidikan NU yang perlu diterapkan, sehingga menjadi platform pendidikan Ma'arif. Nilai-nilai ahlussunnah waljama'ah tidak hanya diperjuangkan melalui mata pelajaran Aswaja dan Ke-NU-an, tetapi secara kultural harus ditanamkan ke dalam seluruh aspek yang ada di lingkungan satuan pendidikan NU, baik manajemen, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar evaluasi dan lain sebagainya. Peran fasilitator ini ditandai dengan produk-produk regulasi, penyediaan pusat-pusat informasi pendidikan, advokasi pendidikan yang bermanfaat bagi jam'iyah dan jama'ah dalam penyelenggaraan pendidikan. Tidak perlu berpikir ke belakang untuk menata ulang dari nol bagaimana satuan pendidikan di lingkungan NU berada dalam satu payung hukum, yakni NU atau LP Ma'arif NU. Berpikir seperti ini sama dengan tidak megembangkan potensi besar partisipasi warga NU dalam dunia pendidikan. Bahkan bisa jadi wajah pendidikan NU yang selama ini bersifat “partisipatorik”, kemudian berubah menjadi “instruktif”. Jadi, yang perlu dilakukan LP Ma'arif NU adalah bagaimana memaksimalkan peran regulatif dan fasilitasi pendidikannya.  

Adapun bidang hukum sangat terkait dengan penyelamatan dan pemanfaatan aset. Adanya 3 kelompok satuan pendidikan sebagaimana disebutkan di atas bisa dijadikan dasar bagi LP Ma'arif NU untuk melakukan penataan aset. Karena merupakan bidang hukum, maka strategi dan cara-cara yang digunakan selayaknya berdasar pada aturan main hukum. Sebut saja, misalnya satuan pendidikan yang didirikan oleh organisasi dan menjadi aset organisasi, maka nama dan lambang organisasi sudah seharusnya digunakan. Adapun tipe yang lainnya yang secara legal formal bukan merupakan aset organisasi, perlu dipertimbangkan jika nama dan lambang organisasi bebas-bebas saja digunakan, seperti apa dampaknya bagi keteraturan organisasi. Sebab, hal ini akan menjadi kendala tersendiri bagi proses penataan aset organisasi. 

Sebagai lembaga yang berkekuatan hukum, LP Ma'arif NU bisa mendirikan, menyelenggarakan dan mengelola satuan pendidikan. Satuan pendidikan yang didirikan dengan cara ini adalah aset penuh organisasi. Pada saat yang sama, lembaga ini juga merupakan regulator dan fasilitator satuan pendidikan yang ada di lingkungan NU yang tidak didirikan oleh organisasi. Satuan pendidikan terakhir ini merupakan bentuk partisipasi jama'ah dalam pendidikan NU yang harus dikembangkan secara bersamaan dengan satuan pendidikan yang merupakan aset penuh organisasi  * Dosen STAINU Jakarta; Bendahara Pengurus Pusat LP Ma’arif NU



Sumber: NU Online

Sabtu, 09 November 2019

ALAMAT KANTOR PC MAARIF NU SE JAWA TIMUR


ALAMAT KANTOR PENGURUS CABANG SE-JATIM
No
NAMA PC
ALAMAT
NO. TLP
EMAIL

1
PC Surabaya
Jl. Makam Peneleh No.74-76, Peneleh, Genteng, Kota SBY, Jawa Timur 60274
08155289102 (Pak Jalan Ketua) 085102729622 (Pak Khoirul Staff)

2
PC Lamongan
Jl. Lamongrejo No. 07 Lamongan 62211
081230178089 (Pak Junaryo Ketua)

3
PC Gresik
Jln.  MH.  Thamrin No.  50 Gresik 61114
(031)3984421, 08563237177 (Pak Jazuli Ketua), 081330343949 (Pak Mabrur Sekretaris)
maarif-gresik@yahoo.co.id

4
PC Babat
Jl. Babat-Surabaya 9 / Graha Starnine LT. 2 Desa Tritunggal Kec. Babat Kab. Lamongan
Sufaat Ketua 08563350011
pcmaarifnu.babat@gmail.com

5
PC Sumenep
Jl. Trunojoyo No. 295 Gedungan Kec. Batuan Kabupaten Sumenep
Zainal Sekretaris 087750900082 / 085790905599 (Ketua Hosnan)

6
PC Lumajang
Gedung NU Lantai Dasar Jl. Musi 09 Sumberejo Sukodono, Lumajang – 67352
(0334) 883565 / 081233778979 (Kurniadi)
maarifnu_lmj@yahoo.com

7
PC Magetan
Jl. MT Haryono No. 09 Kepolorejo Magetan. Kec.magetan Kab. Magetan, 63311
085646218181 (A Nugraha) / 087852611228 (Ketua Suharno)
maarifnumagetan@gmail.com

8
PC Jombang
Perum Griya Palem Indah Blok B No. 6 Plosogeneng Jombang
Kantor 03218490153, Ketua Nur Kozim 085745753000, Staff Irwan 08563371586
maarif_jombang@yahoo.com

9
PC Kab. Ngawi
Jln. Ahmad Yani No. 99 Desa Beran Kec. Ngawi Kab. Ngawi Kode Pos 63216
(0351) 742371 / 085736257841
lp.maarif.ngawi@gmail.com

10
PC Kab. Situbondo
Jln. Madura No. 79 Situbondo
(0338) 671979 / 085331436419
maarifsitubondo@yahoo.com

11
PC Sidoarjo
Jl. Monginsidi Kav DPRD CIII/I Sidomukti Kec Sidoarjo Kab Sidoarjo
031-8943326 / 085648649879 (Misbahudin)
maarif_sidoarjo@yahoo.com

12
PC Kota Mojokerto
Jl. Raya Suromulang Perum Surodinawan Estate Ruko No. 09, Kec. Prajurit Kulon Kota Mojoketo – 61328
085645365379

13
PC Kab. Kediri
Jl. Imam Bonjol No. 38 Ngadirejo Kediri Kode Pos 64122
(0354) 681997 / 085755546155
maarifkab.kediri@gmail.com

14
PC Banyuwangi
Jl. Pekulo Srono Banyuwangi
Sekretaris 085257073105

15
PC Kota Probolinggo
Jl. Sunan Giri No. 52 Sumbertaman Kota Probolinggo, KP. 67237
Pak Qolil Ketua 085257723379
maarifnu_kotaprob@yahoo.co.id

16
PC Kota Blitar
Kantor PC NU Kota Blitar Jl. Cisadane No. 09 Bendo Kepanjen Kidul Kota Blitar
Munip Ketua 08123302336

17
PC Kota Kediri
Jl. Sriwijaya No. 80 Kota Kediri
085736778360
maarifnukotakdr@gmail.com

18
PC Kab. Trenggalek
Jl. Panglima Sudirman No. 26 Trenggalek 66311
(0355)792100 CS.0-817-22-817-0
maarifnu.trenggalek@gmail.com

19
PC Bawean
Jl. Kawedanan No. 04 Sawahmulya Kec. Sangkapura Kab. Gresik 61181
081357851399 / 081230560910
maarif.bawean@yahoo.com

20
PC Kab. Mojokerto
Jalan RA. Basuni No. 09 Sooko Mojokerto
082143853112 / 082257092296
maarifnu.mojokertokab@gmail.com

21
PC Bondowoso
Jl. KH. Agus Salim No. 85 Blindungan Bondowoso
08123497725
maarif.bondowoso@gmail.com

22
PC Kab. Nganjuk
Jl. A. Yani Jambi Baron Nganjuk
085335057616/081335724840/085233935735
ma’arif_nganjuk@yahoo.co.id

23
PC Kota Kraksaan
Jl. Panglima Sudirman No. 374 (Komplek MINU) Kota Kraksaan Probolinggo 67282
(0335)843077/081336138274/085257784433
lpmaarifnu.kraksaan@gmail.com

24
PC Kab. Pasuruan
Jl. Raya Pleret 27 Warungdowo Pohjentrek Pasuruan 67171 (Komplek Graha KH. Ahmad Jufri)
081334189845 / 081336813222
maarifnupas@yahoo.com

25
PC Kencong
Jln. Wijaya Kusuma 18 Kencong Jember 68167
082337295511 (Ketua Nurbalim)

26
PC Kab. Malang
Jl.  Raya Kebunagung No. 83 Desa Kebonagung – Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang
082234300966 (M. Taufik Sekretaris)

27
PC Kota Batu
Jl. KH. Agus Salim 32 Kel. Sisir Kec. Batu Kota Batuh
081805014433 (Sekretaris Kostrad)
pcmaarifkotabatu@gmail.com

28
PC Kab. Sampang
Jl. Diponegoro No. 51 Randes Kumalas Banyuanyar Sampang Jatim 69216
081554685615 / 082333045515 (Sreseh)

29
PC Kab. Madiun
Jl. Panglima Sudirman No. 8 Madiun
081556522440

30
PC Tulungagung
Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 6 Tulungagung
Ketua Samsul 085235722355 / 081335256028

31
PC Malang Kota
Jalan K.H. Hasyim Asy’ari 21, Kode Pos 65119
0341-322535 / 081334666300 (Slamet)

32
PC Kab. Probolinggo
Jl. Raya Desa Warujinggo No. 178 Kec. Leces Probolinggo 67273
085804145856 (Ketua Musyafi’)  085236330685 (Sekretaris ZA Rofiq)
pcma’arifnukabprob@gmail.com

33
PC Ponorogo
081335614775 (Staf Arifin)

34
PC Pacitan
081284885195 (Sekretaris Mahfud)

35
PC Pamekasan
081803090869

36
PC Bangkalan
081332628211 (Ketua Naufal Cholily)

37
PC Bojonegoro
085707796335 (Staff Rizal) 081330637765 (Sekretaris Pak Mariyadi)

38
PC Tuban
082143163136 (Sekretaris Habib) / 081230121864 (Ketua Nur Hamid)

39
PC Kab. Blitar
085334993989 (Ketua Muslih)

40
PC Kota Pasuruan
085604448552 (Sekretaris Asari)

41
PC Kota Madiun
081333903186 ( Dr. Mahfuddin)

42
PC Jember
081233469687 (Ketua Suyitno)

43
PC Situbondo
081249056705

44
PC Bangil
081615886086



Sumber : Maarif NU Jatim